3.21.2010

HAKIKAT YANG TERLUPAKAN DARI IMAM ASY-SYAFI’I

Oleh: Syaikh Dr. Muhammad bin Musa al-Nashr

Imam asy-Syafi’i adalah seorang ulama besar dan salah satu dari empat imam besar, yang ilmunya telah tersebar di penjuru dunia, serta jutaan kaum Muslimin di negara-negara Islam, seperti Iraq, Hijaz, negeri Syam, Mesir, Yaman dan Indonesia bermadzhab dengan madzhabnya.

Faktor yang menyebabkan saya memilih pembahasan ini, karena mayoritas kaum Muslimin di negeri ini atau di negara ini berada di atas madzhab asy-Syafi’i dalam masalah furu’ (cabang), dan hanya sedikit dari mereka yang berada di atas madzhab asy-Syafi’i dalam masalah ushul (pokok utama). Ironisnya ini menjadi fenomena.

Kita mendapati sejumlah orang mengaku bermadzhab Imam Malik dalam masalah furu’, namun tidak memahami dari madzhab beliau kecuali tidak bersedekap dalam shalat. Mereka menyelisihi aqidah Imam Malik yang Sunni dan Salafi.

Juga kita mendapati selain mereka mengaku berada di atas madzhab Imam asy-Syafi’i dalam masalah furu’, dan tidak memahami dari madzhabnya kecuali masalah menyentuh wanita membatalkan wudhu. Dan, seandainya isterinya menyentuh walaupun tidak sengaja, maka ia sangat marah sembari berteriak: “Sungguh kamu telah membatalkan wudhu’ku, wahai perempuan !”

Apabila ditanya, tentang siapakah Imam asy-Syafi’i tersebut, siapa namanya dan nama bapaknya, niscaya sebagian mereka tidak dapat memberikan jawaban kepadamu, dan ia tidak mengenal tokoh tersebut; dalam masalah aqidah, ia menyelisihi aqidah Imam Asy-Syafi’i, dan dalam masalah furu’ ia tidak mengerti dari madzhab beliau rahimahullah kecuali sangat sedikit.

Demikian juga, jika engkau mendatangi banyak dari pengikut madzhab Hanabilah kecuali yang tinggal menetap di Jazirah Arab dan sekitarnya dari orang yang terpengaruh oleh dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, seorang mujaddid (pembaharu) abad ke-12 Hijriyah.

Kita mendapati, kebanyakan dari pengikut madzhab Ahmad di negeri Syam dan yang lainnya, mereka tidak mengetahui aqidah Ahmad bin Hambal, sehingga engkau mendapati mereka dalam aqidahnya berada di atas madzhab Asy’ariyah atau Mufawwidhah.

Padahal Imam Ahmad bin Hambal adalah seorang Salafi dan imam Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah. Beliau menetapkan nama dan sifat bagi Allah tanpa takyif, tamtsil dan tasybih.

Demikian juga pengikut madzhab Hanafiyah yang tinggal di wilayah India, negara-negara a’jam (non-Arab), Turki, Asia Timur, dan negara-negara Kaukasus serta lainnya. Kita mendapati mereka berada di atas madzhab Imam Abu Hanifah dalam masalah furu’, namun mereka tidak berada di atas madzhab Imam Abu Hanifah dalam masalah ushul. Mereka tidak beragama dengan aqidah imam besar ini dalam permasalahan tauhid, nama dan sifat Allah.

Empat Imam besar ini (aimmat al-arba’ah) tidak berbeda dalam masalah aqidah, tauhid dan ushul kecuali sedikit yang Abu Hanifah tergelincir padanya. Yaitu dalam masalah iman, tetapi kemudian beliau ruju’ dan kembali kepada ajaran yang dipahami para imam lainnya, seperti asy-Syafi’i, Malik dan Ahmad bin Hanbal.

(Diangkat dari ceramah Syaikh Muhammad bin Musa al-Nashr, dalam pengantar pelajaran Aqidah Imam Syafi’i, yang disampaikan dalam “Daurah Syar’iyah lil Masa’il al-Aqdiyah wal-Manhajiyah”, pada hari Kamis 7 Februari 2008M yang diadakan oleh Ma’had Aaliy Ali bin Abi Thalib bekerja sama dengan Markaz al-Albani, Yordania)

Artikel: http://ahlussunnah.info/2009/12/16/artikel-ke-12-hakikat-yang-terlupakan-dari-imam-as

Tidak ada komentar:

Posting Komentar